MIDU (Humas) — Dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama berada di madrasah Alhamdulillah pada tahun ini MI DARUL ULUM NGALIYAN mendapatkan kesempatan Juara ke-3 Sekolah Ramah Anak (SRA). 

Dalam kegiatan penyerahan piagam, dihadiri oleh Walikota Semarang Ir. Hj. Hevearita G. Rahayu beserta jajaran kepala sekolah seluruh kota Semarang. Kegiatan ini telah selesai verifikasi data online pada 2 Oktober 2023 dan offline pada hari Kamis, 12 Oktober 2023.


Beberapa poin standardisasi proses verifikasi SRA berkas offline adalah sebagai berikut :

1). Komitmen Tertulis/Kebijakan;
2). Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terlatih Konvensi Hak Anak dan SRA;
3). Proses Pemberdayaan yang Ramah Anak;
4). Sarana dan Prasarana yang Ramah Anak;
5). Partisipasi Anak;
6). Partisipasi Orang Tua, Wali, Alumni, Organisasi Kemasyarakatan, dan Dunia Usaha.


Hasil Verifikasi Standarisasi SRA oleh Tim Verfikator KPPPA RI, MI Darul Ulum Ngaliyan memperoleh skor 81,90% dan dinyatakan lulus verifikasi sebagai Sekolah Ramah Anak dari Madrasah Ibtidaiyah Jawa Tengah berlaku selama 3 tahun.


Dengan menjadi madrasah berstandar SRA diharapkan MI Darul Ulum Ngaliyan benar-benar menjadi madrasah yang aman dan nyaman bagi siswa selama melakukan proses pembelajaran, sehingga bisa mencetak siswa-siswi unggul, berprestasi dan mampu melahirkan generasi pemimpin di masa mendatang.


Kontributor : Nely/Tim Humas







Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
Axact

MI Darul Ulum Wates

Website resmi MI Darul Ulum, Wates, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Post A Comment:

0 comments: